Acara seminar tersebut, yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Sumatera Utara Sumut Aceh, secara khusus menekankan pada fokus utama penyelenggaraan aset lahan yang merupakan wakaf. Peserta diharapkan untuk mempelajari lebih dalam mengenai langkah penyelenggaraan wakaf tersebut, guna memaksimalkan